Shabu-Shabu ( Metamfetamina )

   Metamfetamina (metilamfetamina atau desoksiefedrin), disingkat met, dan dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, juga disalahgunakan sebagai narkotika. "Crystal meth" adalah bentuk kristal yang dapat dihisap lewat pipa. Metamfetamina pertama dibuat dari efedrina di Jepang pada 1893 oleh Nagai Nagayoshi.


Nama lain dari sabu-sabu yakni Ubas, ss mecin. Gold river, coconut, crystal,Glass, Quartz, Hirropon, Ice Cream. 
shabu-shabu merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan. Sabu-sabu juga bisa berupa hasil sintesa dari Amphetamine. Sabu-sabu dapat dibuat dengan cara Kondensasi Phenylacetone dan Methylamine atau Hidrogenisasi Ephedrine atau Pseudoephedrine.

Efek yang ditimbulkan :
1. Menjadi bersemangat
2. Gelisah dan tidak bisa diam
3. Tidak bisa tidur
4. Tidak bisa makan
5. Jangka panjang: fungsi otak terganggu dan bisa berakhir dengan kegilaan.
6. Paranoid
7. Lever terganggu

Gejala pecandu yang putus obat:
1. Cepat marah
2. Tidak tenang
3. Cepat lelah
4. Tidak bersemangat/ingin tidur terus

   Metamfetamina(sabu-sabu) termasuk psipitropika golongan II dan pemanfaatanya diatur dalam
 UNDANG -UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PSIKOTROPIKA

Sumber: http://catatankimia.com
             http://id.wikipedia.org
             http://www.bnpjatim.com

0 komentar:

Posting Komentar