Bahaya Ngelem Bisa Bikin Mati Mendadak

Lem perekat serba guna teryata bisa juga disalahgunakan!Istilah tenarnya adalah Ngelem.
dg cara menghirup uap lem seseorang akan mendapatkan sensasi ‘high‘ atau mabuk. Padahal menghirup uap lem sangat berbahaya, sebab pada kadar tertentu bisa menyebabkan mati mendadak

ngelem

Efek ngelem  ini mirip dengan narkoba jenis lain yaitu menyebabkan halusinasi, sensasi melayang-layang dan rasa tenang sesaat meski kadang efeknya bisa bertahan hingga 5 jam sesudahnya. Karena keasyikan ngelem ini kadang-kadang tidak merasa lapar meski sudah jamnya makan.

efek ngelem jangka pendek
  1. Denyut jantung meningkat
  2. Mual-muntah
  3. Halusinasi
  4. Mati rasa atau hilang kesadaran
  5. Susah bicara atau cadel
  6. Kehilangan koordinasi gerak tubuh.
efek ngelem jangka panjang
  1. Kerusakan otak (bervariasi, mulai dari cepat pikun, parkinson dan kesulitan mempelajari sesuatu)
  2. Otot melemah
  3. Depresi
  4. Sakit kepala dan mimisan
  5. Kerusakan saraf yang memicu hilangnya kemampuan mencium bau dan mendengar suara.

Uap lem dan thinner bisa membunuh dalam seketika dengan mekanisme sebagai berikut.

1. Sudden Sniffing Death
Kematian mendadak saat menghirup uap pelarut umumnya disebabkan oleh sabotase fungsi jantung. Gejala awalnya adalah denyut nadi meningkat dan tidak teratur, lalu tak lama kemudian berhenti untuk selamanya.
2. Asphyxia
Uap solven juga bisa mengikat oksigen di sistem pernapasan dan memicu asphyxia atau kekurangan suplai oksigen ke jaringan otak.
3. Sesak napas
Di kalangan anak jalanan, aktivitas ngelem sering dilakukan dengan kepala ditutup tas plastik agar uap tidak menyebar ke mana-mana. Ketika tubuh sudah terpengaruh uap pelarut, si anak jalanan tidak bisa melepas sendiri plastik penutup tersebut dan akan mati lemas jika tidak ada temannya yang menolong.
4. Bunuh diri
Depresi dan halusinasi merupakan dampak serius dari uap solven. Dampak ini bisa membunuh seseorang jika orang itu kemudian tergerak untuk melakukan bunuh diri dalam kondisi kejiwaan yang sedang kacau
 Sumber : http://www.bnpjatim.com

0 komentar:

Posting Komentar